Bantuan dan keluhan
Berapa lama kami menjawab
| Tahap | Batas waktu |
|---|---|
| Konfirmasi penerimaan | ≤ 1×24 jam |
| Tanggapan pertama yang berarti | ≤ 2×24 jam |
| Penyelesaian atau penjelasan tertulis | ≤ 7×24 jam |
| Pembaruan status | setiap 7 hari |
| Rute eskalasi tertulis | setelah 14 hari |
Peninjauan NIB
| Tahap | Batas waktu |
|---|---|
| Konfirmasi peninjauan NIB | ≤ 1×24 jam |
| Keputusan peninjauan NIB | ≤ 3×24 jam |
Apa yang kami tangani
- Keluhan tentang platform adalah tanggung jawab kami: kami dapat menghapus dari daftar, menghapus dari indeks pencarian, atau menangguhkan.
- Keluhan tentang sewa dicatat dan diteruskan ke rental, karena platform tidak pernah menyentuh uangnya.
- Namun pola keluhan yang terverifikasi memengaruhi peringkat, lencana, dan penangguhan rental tersebut.
Kategori keluhan #1: rental meminta menahan paspor atau KTP penyewa sebagai jaminan. Ini dilarang — laporkan.
Hakmu
- Anda berhak meminta peninjauan oleh manusia atas setiap tindakan otomatis yang memengaruhi Anda.
- Operator berhak mengajukan keberatan atas perubahan biaya sebelum berlaku.
- Anda berhak meminta penghapusan akun dan data pribadi Anda, tanpa perlu akun untuk memintanya — lihat /hapus-akun.
Kalau kamu tidak puas dengan kami
Jika Anda tidak puas dengan penyelesaian kami, Anda dapat mengadu ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan lewat WhatsApp pengaduan konsumen di atas.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp: 0853-1111-1010
Pertanyaan umum
Berapa lama sampai keluhan saya dijawab?
Kami mengonfirmasi dalam 1×24 jam dan memberi tanggapan pertama dalam 2×24 jam; penyelesaian atau penjelasan tertulis dalam 7×24 jam.
Ke mana saya mengadu jika tidak puas?
Ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan lewat WhatsApp pengaduan konsumen yang tercantum di halaman ini.
Apakah rental boleh menahan paspor penyewa?
Tidak. Rental yang meminta menahan paspor atau KTP penyewa sebagai jaminan adalah kategori keluhan #1 — laporkan.